PILKADAL ANTARA SOLUSI ATAUKAH BENCANA
Oleh : Andhyka Muttaqin*
Fenomena yang yang ada di Indonesia sangat lucu sekali salah satunya adalah PILKADAL atau Pilnya Kadal. Ironis melihat fenomena yang terjadi belakangan ini apakah ini bentuk yang dinamakan Demokrasi? Omong kosong dengan demokrasi apalagi yang di gembor-gemborkan Reformasi atau repot nasi repot segala-galanya lucu sekali mau dibawa kemana bangsa Indonesia ini? Pilkadal adalah ajang untuk menyalurkan aspirasi secara langsung dengan memilih calon sesuai dengan keinginannya masing-masing, dengan adanya Pilkadal malah muncul raja-raja kecil didaerah yang menyebabkan tidak sehatnya dalam hal berpolitik.
Munculnya raja-raja kecil tersebut menyebabkan apa yang diinginkan oleh undang-undang dengan jujur dan adil dengan pilkadal maka partisipasi dari masyarakat meningkat tetapi kenyataanya bukan partisipasi masyarakat yang meningkat tetapi mobilisasi masa yang terjadi untuk memenangkan pesta rakyat tersebut yang bernama pilkadal. Akhirnya yang terjadi adalah kerusuhan, sabotase pembunuhan karakter dan lain sebagainya. Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab dalam hal ini? Tidak lain dan tidak bukan adalah pembuat kebijakan yang menggagas system tersebut, undang-undang sudah jelas yaitu UU No.32 tahun 2004 pertanyaan mendasar apakah kebijakan tersebut sudah relevan ataukah memang masyarakat yang tidak paham dengan hal itu atau malah masyarakat yang dimanfaatkan dalam hal ini.
Kebijakan publik apapun sebenarnya mengandung resiko untuk gagal. Brian W. Hogwood dan Lewis A. Gunn (1986) dalam Wahab (2005, h.62) membagi pengertian kegagalan kebijakan dalam dua kategori, yaitu:
1. Kegagalan kebijakan akibat tidak terimplementasikan (non implementasikan), artinya suatu kebijakan tidak dilaksanakan sesuai dengan rencana, mungkin dikarenakan pihak-pihak yang terlibat didalam pelaksanaannya tidak mau bekerja sama, atau mereka telah bekerja secara tidak efisien, bekerja setengah hati, atau karena mereka tidak sepenuhnya menguasai permasalahan, atau kemungkinan permasalahan yang digarap diluar jangkauan kekuasaannya sehingga betapapun gigih usaha mereka, hambatan-hambatan yang ada tidak sanggup mereka tanggulangi. Akibatnya, implementasi yang efektif sukar untuk dipenuhi.
2. Kegagalan kebijakan akibat implementasi yang tidak berhasil (unsuccessfull implementation) yaitu terjadi manakala suatu kebijakan tertentu telah dilaksanakan sesuai dengan rencana, namun mengingat kondisi eksternel ternyata tidak menguntungkan (semisal tiba-tiba terjadi peristiwa pergantian kekuasaan, bencana alam, dan sebagainya) kebijakan tersebut tidak berhasil dalam mewujudkan dampak atau hasil akhir yang dikehendaki.
Sebuah kebijakan publik biasanya memiliki resiko kegagalan disebabkan oleh faktor-faktor seperti pelaksanaannya jelek (bad execution), kebijakannya sendiri memang jelek (bad policy), atau kebijakan itu memang bernasib jelek (bad luck) (Abdul Wahab, 2005:62). Dengan memperhatikan faktor-faktor utama yang paling berpengaruh terhadap kesuksesan atau kegagalan suatu kebijakan para pembuat kebijakan akan mengetahui sejauh mana keberhasilan atau malah kegagalan yang dicapai…..tanya kenapa? Jawabnya Tanya saja pada rumput yang bergoyang.
Merujuk pada pendapat tersebut bahwa dalam membuat kebijakan tidaklah mudah tetapi butuh kecermatan. Kebijakan itu di buat untuk menyelesaikan masalah bukan malah menimbulkan masalah baru, yang terpenting adalah mencari apa tho akar masalah dari itu semua dalam hal ini adalah pilkadal. Ada sebuah pendapat yang fenomenal dan itu akan membuka para pembuat suatu kebijakan.“Keberhasilan dalam memecahkan suatu masalah memerlukan penemuan solusi yang tepat terhadap masalah yang juga tepat. Kita lebih sering gagal karena kita memecahkan suatu masalah yang salah daripada menemukan solusi yang salah terhadap masalah yang tepat.” _Russel L Ackoff, Redesigning the Future: A Systems Approach to Societal Problems (1974)_
Rakyat Indonesia seharusnya menangis bukan malah pura-pura menengis agar banyak orang kasihan merenunglah kita sedang dilanda carut marut kegagalan kebijakan yang tidak jelas arah tujuannya kemana. Dalam tulisan ini tidak ada kesimpulan yang bisa menyimpulkan adalah orang yang perduli dengan Indonesia.
*Mahasiswa S-2 FISIPOL Jurusan Administrasi Negara Universitas Gajah Mada
Tuesday, October 21, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment